Pencemaran
Pencemaran
(polusi) adalah proses masuknya polutan ke dalam suatu lingkungan sehingga
menurunkan mutu lingkungan. Sedang yang di maksud lingkungan adalah segala
sesuatu yang ada di sekitar kita, baik berupa faktor abiotik (benda mati)
maupun faktor biotik (makhluk hidup).
Sementara
itu, yang dimaksud polutan adalah bahan pencemar lingkungan, dapat berupa bahan
kimia, debu, panas, suara, radiasi, dan mikroorganisme.
Tingkat
pencemaran saat ini terasa semakin memperihatinkan, kondisi lingkungan seperti
yang sudah tidak terjaga lagi dan hal ini sangat mengancam keberadaan makhluk
di permukaan bumi.
Berikut
adalah jenis pencemaran berdasarkan objeknya:
1. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu
tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan
dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan
merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga
mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu
kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah
adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran
pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek
wisata.
Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar
terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.persoalan
polusi air. Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan
evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat
internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Telah dikatakan bahwa pousi
air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit, dan
tercatat atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinyaDiperkirakan 700
juta orang India tidak memiliki akses ke toilet, dan 1.000 anak-anak India
meninggal karena penyakit diare setiap hari. Sekitar 90% dari kota-kota Cina
menderita polusi air hingga tingkatan tertentu, dan hampir 500 juta
orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman. Ditambah lagi selain
polusi air merupakan masalah akut di negara berkembang, negara-negara industri/maju
masih berjuang dengan masalah polusi juga. Dalam laporan nasional yang paling
baru pada kualitas air di Amerika Serikat, 45 persen dari mil sungai dinilai,
47 persen dari danau hektar dinilai, dan 32 persen dari teluk dinilai dan muara
mil persegi diklasifikasikan sebagai tercemar. Air biasanya disebut tercemar
ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung
kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai
dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan.
Fenomena alam seperti gunung berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi juga
menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air.
2.
Pencemaran
Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih
substansi fisik, kimia,
atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan
kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan,
atau merusak properti.
Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.
Beberapa definisi gangguan fisik sepertipolusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap
sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara
dapat bersifat langsung dan lokal, regional,
maupun global.
Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar
primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang
ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena
ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder
adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer
di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah
sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan
mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena:
kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial;
penggunaan pestisida;
masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan;
kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak,
zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu
zat berbahaya/beracun telah
mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah.
Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia
beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat
mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar