Konsepsi ilmu budaya dasar berasal dari kata Humanities yang berasal dari bahasa latin yaitu, manusiawi, berbudaya, dan halus. Hal ini tentunya sangat baik jika kita pelajar, karna kita akan mendapatkan ciri dari manusia yang baik dalam bermasyarakat. The Humanities berkaitan dengan nilai – nilai norma manusia contohnya norma agama, hukum, kesusilaan dan kesopanan. Pada Umumnya Humanities mencangkup filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya termasuk sastra, sejarah, cerita rakyat dan sebagainya. Ada Istilah Humanities berkaitan dengan cabang-cabang ilmu lainnya seperti filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya termasuk satra, sejarah, cerita rakyat, dsb. Dari semua itu intinya adalah mempelajari masalah manusia dan kebudayaan. Jadi Intinya the Humanities mempelajari semua masalah tentang manusia dan budaya.
Ada beberapa masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup ilmu budaya dasar. Seperti :
1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi keahlian didalam pengetahuan budaya secara individu maupun gabungan.
2. Hakekat manusia yang satu atau universal yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan menjadi: :
· Ilmu-ilmu Alamiah yang bertujuan mengetahui keteraturan yang terdapat dalam alam semesta dengan cara menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
· Ilmu-ilmu social yang bertujuan untuk mempelajari keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia.
· Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar